Bisnis.Com, JAKARTA--Tim Hukum pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa batal mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, mengatakan pihaknya batal mengadukan KPU karena seluruh komisioner DKPP masih dalam masa libur Lebaran.
"Nanti hari Senin [4/8/2014], kami akan kembali untuk membuat laporan," kata Didi dalam keterangan persnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Didi yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan alasan pihaknya melaporkan KPU ke DKPP karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait adanya surat edaran perintah dari KPU pusat ke KPU daerah untuk membuka kotak suara.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan, karena masalah pilpres masih belum selesai sepenuhnya.
"Masalah pilpres kan masih belum selesai, kita masih menunggu sidang gugatan perkara di MK [Mahkamah Konstitusi]," ujarnya.