Bisnis.com, LONDON—Serial televisi remaja asal Amerika Serikat “Glee” harus diganti namanya di Inggris menjadi "Dulu dikenal sebagai Glee" karena dinilai melanggar hak cipta klub komedi Inggris dengan nama serupa. Hakim memutuskan pada Kamis (24/7) bahwa Twenty-First Century Fox Inc, perusahaan yang memproduksi serial televisi tersebut harus segera mengganti nama “Glee”.
Bloomberg melaporkan pada Kamis (24/7) bahwa Hakim di London, Roger Wyand mengabulkan permohonan dari Comic Enterprises Ltd., yang mengatakan bahwa kesamaan nama tersebut dapat menimbulkan kebingungan bagi penonton. Namun, hakim mempersilahkan pihak Fox yang berbasis di New York untuk melakukan upaya hukum lanjutan atas putusan tersebut.
"Tujuannya adalah mempermudah termohon [Fox] untuk memperkenalkan pada penonton program tersebut yang dulunya Glee," ujar Wyand.
“Glee” yang telah memenangkan enam penghargaan Emmy selama lima tahun penayangannya menceritakan mengenai kehidupan lima siswa sekolah music di Ohio. Kuasa hukum Fox mengatakan bahwa penggantian nama program tersebut akan menimbulkan akibat fatal bagi perusahaan.
“Saya tidak percaya bahwa biaya mengganti nama dan mempublikasikan nama baru akan mahal jika dibanding dengan kepopuleran serial tersebut,” ujar hakim Roger Wyand dalam pembacaan putusannya. “Saya seringkali diberitahu selama proses persidangan bahwa serial tersebut sangat laris,” tambahnya.
Gugatan pertama kali dilayangkan oleh Comic Enterprises yang mengelola Glee Club di Cardiff, Oxfor dan Nottingham pada 2011. Pada Februari hakim juga memutuskan bahwa tayangan tersebut melanggar hak cipta usaha di Inggris.
Fox mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya “senang” hakim memperbolehkan banding sebelum memerintahkan pencabutan nama.
“Kami menanti tahap selanjutnya dari kasus ini dan tetap percaya diri pada argumentasi dan pengetahuan kami,” kata perusahaan.