Bisnis.com, JAKARTA Otoritas fiskal dan moneter menilai pada 2008 Indonesia mengalami krisis dalam perekonomian. Kondisi ini sangat berkebalikan dengan pendapat hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Bank Century yang menyatakan krisis ekonomi tidak terjadi di Indonesia saat itu.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri menyatakan dengan tegas pendapat hakim pengadilanTipikor itu salah sehingga vonis 10 tahun penjara dijatuhkan pada mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya karena menyetujui Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century sebesar Rp 6,5 triliun.
"Pada 2008 jelas ada krisis," ujarnya saat dimintai tanggapan seusai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) di Kementerian Keuangan, Kamis (17/7/2014).
Dengan adanya putusan terhadap vonis Budi Mulya, Chatib menilai para pejabat khususnya yang berada di bidang perekonomian akan cemas dan cenderung tak berani mengambil kebijakan strategis sekalipun berpotensi mengurung Indonesia dalam kondisi krisis.
"Semua orang akan takut mengambil kebijakan, lihat saja, kalau enggak [krisis], enggak akan ada perppu [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2008]."
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara pun mengatakan hal yang sama yakni kondisi krisis melanda Indonesia pada 2008.
Dia menyatakan krisis berasal dari Amerika. Namun, krisis tersebut tidak sebesar pada 1998.Bagi BI dan FKSSK, Pada 2008 ada krisis tetapi memang tugas dari BI dan Kemenkeu adalah mencegah supaya dia tidak terjadi krisis kan. Masa kita mau supaya benar-benar jadi seperti 1998 kan itu namanya tidak bertanggung jawab, tuturnya.
Pada kuartal IV/2008, lanjut Mirza, AS harus mem-bailout banyak bank besar, bahkan harus menurunkan suku bunganya dari 5% menjadi 0,25%.
Menurutnya, kondisi itu menunjukan ada krisis besar di AS yang notabene sebagai negara besar yang akan berdampak pada seluruh dunia.
Dia mengatakan dengan melihat kurs rupiah di akhir tahun 2008 yang bergerak dari Rp9.000 menjadi Rp13.000.Ketika ditanya terkait pembahasan kondisi tersebut dipertemuan rutin setiap 3 bulanan FKSSK kemarin, Mirza enggan berkomentar.