Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG PERDANA Ustad Guntur Bumi, Puput Melati Tidak Hadir

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pidana yang melibatkan Ustad Guntur Bumi atau yang akrab disapa UGB.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pidana yang melibatkan Ustad Guntur Bumi atau yang akrab disapa UGB.

UGB yang diduga melakukan penipuan dalam praktik pengobatan tersebut menjalani sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Haswanto.

Dalam sidang tidak terlihat Puput Melati yang merupakan istri dari ustad tersebut.

Sidang perdana kasus penipuan yang dilakukan oleh suami dari Puput Melati, Ustad Guntur Bumi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum yang di antaranya adalah Indra Gunawan membacakan dakwaan dalam sidang. Sidang tersebut diketuai oleh hakim Haswandi.

Guntur Bumi diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Dirinya didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper