Bisnis.com, JAKARTA - Ustad Guntur Bumi (UGB) rupanya telah berdamai dengan mantan pasiennya yang telah melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.
Namun, pihak Polda tetap akan melanjutkan proses kasusnya hingga ke pengadilan nanti yang memutuskan.
"Walaupun berdamai namun tetap kasusnya diproses, nantinya pengadilan yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Dia menambahkan nantinya surat perdamaian di antara keduanya akan dilampirkan dalam berkas perkara yang akan dilanjutkan ke pengadilan.
"GB [Guntur Bumi] masih ditahan, karena masih dalam proses. Perkara yang sedang berjalan dan sudah ada penahanan itu harus diputuskan lewat pengadilan," pungkasnya.