Bisnis.com, JAKARTA -- Kemerdekaan pers masih dirasakan belum bebas dari tekanan pemerintah, kelompok tertentu, dan pemilik modal. Alhasil, beberapa jurnalis dihadapkan pada intimidasi dan kekerasan saat menyampaikan berita ke publik.
Dewan Pers kemudian menggagas indikator yang diklaim terpercaya dalam mengukur kebebasan pers di Indonesia bernama Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang menitikberatkan pada Hak Asasi Manusia.
Pada Focus Group Discusion sesi I itu, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan IKP itu mau memberikan gambaran lengkap terhadap situasi bahwa jurnalis sering mendapat serangan fisik maupun teror yang menghambat pemberitaan.
"Indeks yang saat ini ada belum menggambarkan usaha negara menjalankan kewajiban HAM. Ada banyak UU lain yang menghambat akses atau penyebaran informasi dan kebebasan pers," kata Yosep, Selasa (08/07/2014).
Menurut dia, banyak kekerasan terhadap jurnalis yang berujung kematian tidak terungkap hingga kini. Salah satunya wartawan harian Bernas bernama Fuad Muhammad Safruddin alias Udin. "Kasus Udin sudah memasuki usia 18 tahun, dia merupakan korban dan belum ada penyelesaiannya," ujar Yosep.