Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Bupati Biak Numfor, KPK Panggil Kepala Cabang Bank Papua

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Cabang Bank Papua, Hamid Basalem terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut (talut) di Biak Numfor, Provinsi Papua. Hamid diperiksa untuk tersangka Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (YS).
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Selidiki kasus suap, Kepala Cabang Bank Papua dipanggil KPK
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Selidiki kasus suap, Kepala Cabang Bank Papua dipanggil KPK

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Cabang Bank Papua, Hamid Basalem terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut (talut) di Biak Numfor, Provinsi Papua. Hamid diperiksa untuk tersangka Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (YS).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (7/7/2014).

Menurut Priharsa selain Hamid, Analis Kredit Bank Papua, Ina dan Charles juga ikut diperiksa.

Untuk kasus yang sama, Penyidik KPK juga akan memanggil beberapa pihak swasta, yakni Direktur CV Zeuz Mitra Sarana Pepylon Mua, Direktur CV Bisma Parama Persada dan staf

PT Papua Indah Perkasa. Saksi yang akan diperiksa ini, ujar Priharsa,

Sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Teddy Renyut.

Atas perbuatannya, Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang no 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun  Teddy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper