Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPIH REGULER: 12% Kuota Haji Belum Dilunasi Calon Jemaah

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, sampai Kamis (3/6/2014) sudah lebih dari 136.000 orang atau mencapai 88% kuota haji yang melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1435 H/2014.
Jemaah calon haji /Bisnis.com-Ilustrasi
Jemaah calon haji /Bisnis.com-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, sampai Kamis (3/6/2014) sudah lebih dari 136.000 orang atau mencapai 88% kuota haji yang melunasi  biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1435 H/2014.

“Tahap pelunasan pertama kita buka sampai 9 Juli,”  kata Abdul Djamil pada Seminar Nasional Perhajian yang diselenggarakan Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (ASBIHU-NU) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).

Jika sampai 9 Juli masih terdapat calon jamaah yang belum melunasi, dan terdapat sisa kuota maka dilakukan perpanjangan pelunasan BPIH Reguler selama 14 - 17 Juli 2014. Apabila terdapat sisa kuota pada masa perpanjangan maka sisa kuota dimaksud akan menjadi sisa kuota nasional. Pelunasan BPIH Reguler sisa kuota nasional dilakukan selama hari kerja pada 21-24 Juli 2014. 

Menurut Abdul Djamil, empati masyarakat terhadap masalah  haji saat ini luar biasa. Namun diakui, memang ada persoalan yang harus diperbaiki sehingga pelayanan kepada jamaah semakin baik, antara lain dalam pembinaan manasik dan pemondokan di Arab Saudi khususnya di kota Makkah. 

Dikatakan Djamil, dirinya tengah bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Direktorat PHU. Ia juga mengkaji berbagai kebijakan yang diterapkan selama ini. “Kebijakan-kebijakan yang bagustentunya kami teruskan. Tapi kalau ada kebijakan-kebijakan yang kurang sesuai kami kaji lagi,” ujarnya. 

Dikatakan pula, pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pada musim haji 1435 H/2014 M ini memberikan kuota 168.000 jamaah haji bagi Indonesia. Dari jumlah tersebut telah dibagi dalam dua kelompok, yaitu 155.200 kuota untuk jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 13.600 untuk jamaah haji khusus. 

Seminar haji oleh ASBIHU-NU juga dihadiri Irjen Kemenag M. Jasin yang memaparkan tentang pengawasan haji dan mantan Duta Besar RI di Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, serta pimpinan  Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama.

Hafid Taftazani, Wakil Ketua Umum ASBIHU-NU, mengusulkan agar semua tender, seperti pemondokan, transportasi, dan catering, dibayarkan di Indonesia, sehingga mudah di kontrol.

“Orang Arab itu perlu Indonesia, mereka pasti mau kalau kita suruh kemari. Dengan semuanya dibahas di Indonesia dan benar-benar dikawal seluruh stakeholder maka Insyaallah akan lebih transparan dan terhindar dari manipulasi dan inefisiensi,” kata Hafid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : kemenag.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper