Bisnis.com, BALIKPAPAN -- KPU Provinsi Kalimantan Timur telah menunjuk pengganti komisioner KPU Kota Balikpapan yang diberhentikan karena dianggap pernah aktif dalam partai politik kurang dari 5 tahun.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan surat penunjukan tersebut telah diterima oleh pihaknya pekan lalu. Pengganti Supriyadi, komisioner yang diberhentikan tersebut, pun telah mulai bekerja sejak empat hari lalu.
“Penggantinya Sunawiyanto. Mantan komisioner yang juga ikut mendaftar dan termasuk dalam 10 orang yang direkomendasikan oleh Tim Seleksi kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/7/2014).
Dia menambahkan karena pernah bekerja sebagai komisioner, Sunawiyanto bisa langsung mulai menjalankan tugasnya sejak ditunjuk oleh KPU Kaltim.
Pemberhentian Supriyadi karena yang bersangkutan pernah menjadi caleg Partai Karya Perjuangan di Dapil Kaltim III yang mencakup Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Atas pertimbangan tersebut, Supriadi dianggap belum mencapai 5 tahun lepas dari keaktifan di partai politik sebagai syarat agar bisa menjadi komisioner KPU.