Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Swiss Ubah UU Hak Cipta, Unggah Konten Dilarang

Usulan perubahan dalam Undang-Undang hak cipta Swiss akan melarang pengunggahan konten yang melanggar hak cipta melalui penggunaan BitTorrent protocol file-sharing, hal tersebut dilaporkan oleh situs berita anti-hak cipta TorrentFreak.
Annisa Lestari Ciptaningtyas
Annisa Lestari Ciptaningtyas - Bisnis.com 01 Juli 2014  |  18:06 WIB
Swiss Ubah UU Hak Cipta, Unggah Konten Dilarang
Swiss ubah UU hak cipta. Larang pengungahan konten

Bisnis.com, SAN FRANCISCO--Usulan perubahan dalam Undang-Undang hak cipta Swiss akan melarang pengunggahan konten yang melanggar hak cipta melalui penggunaan BitTorrent protocol file-sharing, hal tersebut dilaporkan oleh situs berita anti-hak cipta TorrentFreak.

Bloomberg melansir pada Selasa (1/7/2014) bahwa dalam peraturan tersebut berarti , mengunduh untuk penggunaan pribadi tetap dibolehkan, dan penyedia layanan Internet akan diminta untuk menghapus konten yang dianggap melanggar dari platform mereka. Hal tersebut menurut TorrentFreak.

Penyedia layanan akan dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan ilegal pelanggan mereka, TorrentFreak melaporkan.

Hanya mereka yang terus-menerus mencemoohkan hukum akan diproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

hak cipta

Sumber : Bloomberg

Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top