Bisnis.com, SAN FRANCISCO--Usulan perubahan dalam Undang-Undang hak cipta Swiss akan melarang pengunggahan konten yang melanggar hak cipta melalui penggunaan BitTorrent protocol file-sharing, hal tersebut dilaporkan oleh situs berita anti-hak cipta TorrentFreak.
Bloomberg melansir pada Selasa (1/7/2014) bahwa dalam peraturan tersebut berarti , mengunduh untuk penggunaan pribadi tetap dibolehkan, dan penyedia layanan Internet akan diminta untuk menghapus konten yang dianggap melanggar dari platform mereka. Hal tersebut menurut TorrentFreak.
Penyedia layanan akan dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan ilegal pelanggan mereka, TorrentFreak melaporkan.
Hanya mereka yang terus-menerus mencemoohkan hukum akan diproses secara hukum.