Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor, Oni Dangeubun terkait kasus dugaan suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk (YS).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YS," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2014).
Selain Oni, Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yunus Saflembolo.
Keduanya dimintai keterangannya karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Yesaya tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus ini.
Pada Senin (16/6) malam penyidik KPK menangkap Yesaya dan Teddy pada operasi tangkap tangan.
Lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di hotel Acacia, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat.
"Ikut diamankan 2 supir (nya) TM dan YS, dan satu lagi ajudan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (17/6).