Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja perbaikan akuntabilitas laporan keuangan Kementerian/Lembaga (KL) 2013 melempem, setelah Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 65 kementerian/lembaga, atau 74,7% dari 87 KL, demikian kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Dari hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan yang berpengaruh terhadap Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) 2013.
Pertama, penerimaan negara bukan pajak tidak dikelola dalam mekanisme APBN.
Kedua, belanja barang yang proses pengadaanya tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Ketiga, belanja sosial masih mengendap dan belum disalurkan ke penerima manfaat.
Keempat, belanja modal yang direalisasikan menimbulkan indikasi kerugian negara.
Kelima, terdapat selisih pencatatan kas antara satuan kerja dengan laporan keuangan konsolidasi.
Keenam, piutang bukan pajak tidak dilakukan rekonsiliasi yang memadai.
Ketujuh, persediaan belum ditatausahakan dengan baik.
Kedelapan, aset tetap yang belum diinventarisir dan ditelusuri lebih lanjut atas aset yang bermasalah.
Kesembilan, aset tetap lainnya belum dilakukan inventarisasi dan penilaian yang memadai.
Kesepuluh, utang pada pihak ketiga yang tidak didukung dengan bukti yang memadai.