Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Atas status itu, Yesaya terpaksa mendekam di Rutan Guntur,Manggarai, Jakarta Selatan.
"Bupati (Yesaya) di Rutan Guntur," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Sementara itu pihak swasta, Teddy R, dijebloskan di rumah tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Yesaya dan Teddy ditahan karena diduga terlibat kasus suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut.
Pada Senin (16/6/2014) penyidik KPK mengkap Yesaya dan Teddy pada operasi tangkap tangan.
Lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di hotel Acacia, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat.
"Ikut diamankan 2 supir (nya) TM dan YS, dan satu lagi ajudan. Hingga sekarang keenamnya masih menjalani pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (17/6/2014).