Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Bupati Biak Mendekam di Rutan Guntur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Atas status itu, Yesaya terpaksa mendekam di Rutan Guntur,Manggarai, Jakarta Selatan.
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk jadi tersangka. Ditahan di rutan Guntur/Istimewa
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk jadi tersangka. Ditahan di rutan Guntur/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Atas status itu, Yesaya terpaksa mendekam di Rutan Guntur,Manggarai, Jakarta Selatan.

"Bupati (Yesaya) di Rutan Guntur," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Sementara itu pihak swasta, Teddy R, dijebloskan di rumah tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Yesaya dan Teddy ditahan karena diduga terlibat kasus suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut.

Pada Senin (16/6/2014) penyidik KPK mengkap Yesaya dan Teddy pada operasi tangkap tangan.

Lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di hotel Acacia, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat.

"Ikut diamankan 2 supir (nya) TM dan YS, dan satu lagi ajudan. Hingga sekarang keenamnya masih menjalani pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (17/6/2014).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper