Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Namun, sejauh ini, Bambang Widjojanto menolak membeberkan posisi Menteri PDT Helmy Faishal dalam kasus tangkap tangan Bupati Biak Numfor dan dugaan korupsi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Yang diamankan dari kasus itu (PDT) ada 6 orang," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Menurutnya, enam orang yang telah diamankan pada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin malam (16/6) itu tidak semuanya berasal dari Kementerian DPT.
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci siapa saja enam orang yang telah diamankan tersebut.
Dia juga menolak membeberkan lebih jelas mengenai apakah ada keterlibatan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
"Saya belum bisa buka, sebab proses sedang jalan, nanti akan ada pengumuman resmi, KPK punya waktu 24 jam," ujarnya.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan, KPK telah menangkap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, beserta lima orang lainnya.
Dalam operasi tangkap tangan itu ditemukan barang bukti berupa uang berjumlah ratusan ribu dolar Singapura yang diduga sebagai uang suap untuk sang Bupati.
KPK juga telah menyegel tiga lantai gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Jakarta.
Bagian gedung yang disegel meliputi lantai II yang merupakan ruangan Asisten Deputi Sosial Deputi II dan ruangan Program Percepatan Pembangunan Kawasan Terpadu (P2KPT) atau Bedah Desa, lantai IV yang mencakup ruang Staf Deputi V dan lantai VII yang mencakup ruang Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal.