Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Perekonomian Minta KPPU Beri Perhatian Khusus Soal Praktik Kartel Bahan Pangan

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan perhatian khusus terhadap praktik kartel komoditas pangan.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan perhatian khusus terhadap praktik kartel komoditas pangan.

Menurutnya, praktik-praktik kartel dalam produksi dan distribusi komoditas pangan akan menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat luas.

"Kita tahu bahwa pemain-pemain di komoditas pangan ini, pemainya sangat sedikit," ujar CT dalam acara syukuran 14 tahun kehadiran KPPU di Hotel Sahid, Kamis (12/6/2014) malam.

Dia mencontohkan, untuk pemain di komoditas tertentu bisa saja ada puluhan perusahaan terdaftar. Namun, jika dilihat kepemilikannya mungkin hanya dimiliki empat orang saja.

Kondisi tersebut potensial menimbulkan praktik-praktik kartel yang merugikan kepentingan masyarakat banyak. Apalagi, lanjutnya, konsen beberapa kementerian saat ini adalah menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.

Tugas itu, katanya, sesuai dengan amanat UU No. 5/1999 untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Bukan hanya masalah kartel dan monopoli, tetapi agar teradi persaingan yang sehat, terjadi efisiensi nasional yang baik, dengan begitu produk kita akan mampu berkompetisi di dalam negeri dan pasar internasional."

Sementara itu, Ketua KPPU Nawir Messi dalam sambutannya mengatakan selama 14 tahun kiprah lembaga tersebut telah menelurkan beberapa keputusan penting yang mengubah industri di Tanah Air.

Sebagai contoh adalah dibukanya industri penerbangan nasional, sehingga masyarakat kini bisa menikmati transportasi udara yang murah. Pesatnya insustri airline juga membuat Bandara Soekarno-Hatta masuk dalam 10 bandara tersibuk di dunia.

Selain itu, putusan soal kartel biaya SMS menjadi tonggak bagi perkembangan industri telekomunikasi dan dampaknya dirasakan masyarakat langsung dengan murahnya biaya komunikasi.

Meski begitu, KPPU belum merasa puas. "Keberdaan KPPU sampai saat ini belum begitu efektif sesuai dengan amanat undang-undang," katanya.

Hal itu, lanjutnya, karena saran kebijakan komisi belum diletakkan dalam tatanan sistem. Sebagai contoh, pemerintah belum menempatkan persaingan usaha yang sehat dalam prioritas rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper