Bisnis. com, JAKARTA--Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, mengaku pernah dimintai uang senilai Rp2,2 miliar oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya pernah dimintai uang total Rp2,2 miliar yang mengatasnamakan Anas Urbaningrum," ujar Teuku Bagus saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Teuku Bagus mengaku atas permintaan tersebut dia lantas memberinya dalam tiga tahap.
"Yang pertama Rp1,5 miliar lewat Munadi Herlambang anaknya Deputi bidang Logistik Menteri negara BUMN. Sisanya Rp500 juta atas permintaan direktur operasi saya, dan Rp200 juta saya bayarkan kepada saudara Ketut Darmawan, Direktur Operasi PT PP atas perintah Pak Muhayat," katanya.
Teuku Bagus menjelaskan, proyek Hambalang diketahui melalui manajer pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman yang sebelumnya sudah bertemu anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang mewakili Permai Group.
"Dia meyakinkan saya proyek ini layak untuk diambil. Bahwa proyek yang diusahakan oleh Nazar cs," katanya.