Bisnis.com, BEKASI -- Kota Bekasi melelang 190 paket proyek pengadaan barang dan jasa secara elektronik sampai Juni 2014.
Perusahaan peserta lelang dipastikan telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, LPSE.
Hari Waluyo selaku verifikator LPSE Kota Bekasi mengatakan paket proyek sebanyak 190 sampai Juni tahun ini senilai Rp176 miliar.
“Keseluruhan sampai Juni mencapai 190 paket. Namun yang selesai hanya 19 paket proyek,” ujar Hari saat ditemui Bisnis, Senin (9/6/2014).
Sejumlah proyek yang belum diselesaikan, menurut Hari, dimungkinkan karena proyek yang dikerjakan belum tergarap secara merata.
Dia menambahkan adapula perusahaan yang gagal melaksanakan proyek dan perusahaan diketahui mengundurkan diri karena nilai lelang proyek terlalu besar.
Ia mengatakan, pihak LPSE Kota Bekasi sebatas memberikan informasi kepada perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek perbaikan atau pengadaan barang dan jasa dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Bekasi.
“Kami intinya mengecek perusahaan yang hendak mengikuti lelang, baik dari SIUP, domisili perusahaan kontruksi, izin HO, surat izin tempat usaha (SITU) dan lainnya. Setelah itu kami berikan fasilitas akses untuk bisa di-publish,” ujar Hari.
Hari memaparkan paket proyek yang dilelalng melalui elektronik jenis pengadaan barang dan jasa harus bernilai di atas Rp200 juta, sesuai dengan Peraturan Presiden No 70/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Jika nilai proyek di bawah Rp200 juta, kata dia, maka SKPD terkait atau lembaga dapat melakukan pengadaan barang dan jasa secara langsung.
Dia menjelaskan data penyedia barang dan jasa teragregasi secara nasional, sehingga perusahaan yang sudah terdaftar di kota lain tidak perlu mendaftar lagi di Kota Bekasi.
Perusahaan terkait cukup mengaktifkan agregasi nasional jika ingin mengikuti lelang di Kota Patriot.
Menurutnya, dengan berdirinya LPSE, Kota Bekasi dapat menghemat anggaran sekitar 7%-14% dalam per tahunnya.
Hari mengatakan biaya proyek lelang yang sebelumnya dianggarkan untuk iklan di media cetak untuk saat ini tidak dianggarkan lagi.
“Adanya LPSE ini dapat mengirit anggaran. Belum lagi biaya lain bisa terkurangi,” ulasnya.
Berdasarkan data LPSE Kota Bekasi, proyek paket pada 2012 yakni 251 dengan total paket yang selesai sebanyak 249 senilai Rp658 miliar.
Proyek pengadaan barang dan jasa meningkat pada 2013 yakni terdapat 647 paket senilai Rp441 miliar dengan hasil yang belum terlaksana hanya satu proyek.
“Kami tidak mengetahui, apakah per tahun peserta yang mengikuti lelang akan meningkat atau tidak. Karena hal itu bisa tergantung dari anggaran dari Pemkot,” papar Hari.
Ketua Lembaga Advokasi Hukum Kamar Dagang dan Industri Kota Bekasi Iqbal Daut Hutapea menilai proyek lelang melalui LPSE Kota Bekasi kurang transparan. Oleh karena itu, Kadin mendesak Pemkot membeberkan siapa saja yang berhak mendapatkan proyek tersebut.
“Tidak semua peserta lelang di-plotting di website LPSE. Kadin menilai belum transparan,” papar Iqbal kepada Bisnis.