Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS AKIL MOCHTAR: Dicecar Jaksa Akil Sewot

Mantan Ketua MK Akil Mochtar mengaku pernah menjual tiga petak lahan di Teluk Kapuas, Kalimantan Barat dan mendapatkan uang miliaran dari hasil penjualan itu.
Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua MK Akil Mochtar mengaku pernah menjual tiga petak lahan di Teluk Kapuas, Kalimantan Barat dan mendapatkan uang miliaran dari hasil penjualan itu.
 
Namun tak pernah ada catatan resmi dari transaksi tersebut selain kuitansi.
 
Akil mengatakan, tiga petak tanah itu masing-masing luasnya 11 ribu meter persegi dan dijual dalam waktu terpisah dengan harga berbeda. Dua petak lahan dijual dengan harga masing-masing Rp6 miliar, sedangkan satu lagi Rp8 miliar.
 
Untuk membuktikan kebenarannya jaksa lantas menanyakan bukti penjualan tersebut. Akil menjawab, bukti penjualan hanya berupa kuitansi.
 
"Ada berupa kuitansi," ujar Akil di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
 
Tidak puas dengan jawaban itu, jaksa Pulung Rinandoro bertanya keterlibatan notaris dalam proses jual beli tanah tersebut.
 
"Bagaimana dengan notaris? Apakah jual beli tidak dilakukan di depan notaris," tanya jaksa Pulung.
 
Akil mengaku, transaksi tidak melibatkan notaris dan pembayaran dilakukan menggunakan cek tunai.
 
"Ini kan kesepakatan kedua belah pihak. Tidak memakai notaris kan tidak melanggar hukum," kata Akil.
 
Jaksa Pulung lantas menanyakan pembayaran pajak atas penjualan tanah tersebut.
 
"Saya tidak membayar. Karena itu kan transaksi langsung, tidak menggunakan notaris," jawab Akil.
 
"Anda sengaja menghindar pembayaran pajak dengan tidak memakai notaris?" tanya jaksa Pulung lagi.
 
Dengan nada tinggi Akil menjawab. "Anda bertanya, saya jawab saya tidak membayar pajak. Tidak usah menyimpulkan saya sengaja menghindar," kata Akil.
 
Takut bersitegang semakin tinggi, majelis hakim lantas menyuruh jaksa bertanya ke topik lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper