Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Bekasi Siapkan Lahan Kawasan Industri 5.000 Hektare

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka peluang kepada investor baru untuk mendirikan usaha di kawasan industri dengan luasan lahan sekitar 5.000 hektare.
Kawasan industri/Ilustrasi
Kawasan industri/Ilustrasi

Bisnis.com, BEKASI--Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka peluang kepada investor baru untuk mendirikan usaha di kawasan industri dengan luasan lahan sekitar 5.000 hektare.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Bekasi Jamary Tarigan mengatakan lahan industri yang disiapkan seluas 5.000 hektare berada di sisi utara Kabupaten Bekasi.

Dalam konteks regional, Kabupaten Bekasi memiliki keterkaitan sangat penting dengan wilayah-wilayah sekitarnya. Dalam konsep megapolitan, Kabupaten Bekasi menjadi pilar strategis bagi DKI Jakarta, sedangkan ke arah timur menjadi poros penting pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

“Kami masih membuka kesempatan untuk investasi baru. Kami pilih di sisi Bekasi Utara lantaran lahannya masih luas,” papar Jamary saat ditemui Bisnis, Selasa (3/6/2014).

Jamary mengatakan lahan untuk kawasan industri itu masih dalam proses pembebasan tanah yang dihuni warga. Namun demikian, pihaknya menyerahkan kepada pihak swasta dalam pembebasan lahan. Pemkab Bekasi, kata dia, sebatas menyediakan lahan kawasan industri yang bisa digarap oleh pihak swasta.

Menurut dia, saat ini terdapat 18 kawasan industri yang sudah berdiri sejak belasan tahun lalu. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 kawasan industri yang berkategori besar antara lain kawasan Jababeka; Delta Silicon; EJIP; BIIE; MM2100; Bekasi Fajar dan Hyundai dengan total lahan sekitar 3.729 ha.

Mengenai ketersedian kawasan industri baru tersebut, pihaknya tidak membatasi atau pengkhususan untuk industri tertentu. “Jika digunakan untuk penunjang industri yang sudah ada, sepertinya lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk industri manufaktur,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper