Bisnis.com, KOTABARU - Biaya pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Kalimantan dengan Pulaulaut Kotabaru, Kalimantan Selatan, direncanakan sebesar Rp2 triliun.
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani mengatakan biaya pembangunan jembatan yang menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulaulaut direncanakan sekitar Rp2 triliun, dan diusulkan kepada pemerintah pusat.
"Insya Allah, dan mudah-mudahan usulan pembangunan jembatan yang kita usulkan masuk dalam rencana pembangunan nasional, yang di biaya oleh pemerintah pusat," harap Irhami, Minggu (25/5.
Menurut Bupati, porsi pembiayaan pembangunan jembatan tersebut dibagi menjadi tiga, satu porsi sebesar Rp1 triliun, berasal dari pemerintah pusat, satu porsi Rp500 miliar dibiayai oleh pemerintah Provinsi Kalsel, dan satu porsi sebesar Rp500 miliar ditanggung oleh Kotabaru.
Bahkan apabila terjadi pergeseran titik maka porsi Kotabaru kemungkinan akan berkurang dari Rp500 miliar menjadi sekitar Rp250 miliar, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Kotabaru itu.
Karena, satu titik atau ujung jembatan berada di wilayah Kotabaru, satu titik lainnya atau ujung jembatan yang satunya berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kabupaten Tanah Bumbu kemungkinan juga turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.
Fokus rencana pembangunan jembatan diserahkan kepada pemerintah pusat, bukan lagi menjadi rencana daerah yang menggunakan dana sendiri.
Sebelumnya, Bupati yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru merencanakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulaulaut dengan daratan Kalimantan, satu ujung jembatan berada di Stagen, dan satu ujung jembatan yang lainnya di Tarjun.
Pembangunan jembatan yang diberi nama Tanjung Ayun tersebut rencananya menghabiskan dana sekitar Rp750 miliar-Rp1 triliun, yang berasal dari hibah dari perusahaan tambang bijih besi group PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), sebagai kompensasi setelah diberikan izin untuk menambang di Pulaulaut.
Namun, rencana tersebut terkendala oleh sebagian lokasi jembatan masuk kawasan hutan cagar alam, dan hingga kini Kementerian Kehutanan masih belum mengeluarkan izin untuk pelepasan kawasan atau pinjam pakai kawasan tersebut.