Bisnis.com, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai mempersiapkan infrastruktur dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan dan menyambut rencana pemekaran lima kabupaten baru.
"Kabupaten Kotabaru yang mempunyai luas wilayah hampir seperempat dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ini memiliki potensi untuk memekarkan lima kabupaten baru," kata Bupati Kotabaru Irhami Ridjani di Kotabaru, Minggu (25/5/2014).
Lima daerah yang dapat dimekarkan menjadi kabupaten baru, di antaranya Kabupaten Pamukan terdiri atas Kecamatan Pamukan Utara, Pamukan Barat, Pamukan Selatan, Sampanahan, dan Sungai Durian.
Untuk mewujudkan kabupaten baru di wilayah Pamukan, menurut dia, Kotabaru masih perlu memekarkan satu kecamatan baru di wilayah tersebut, yakni Pamukan Timur, sehingga Kabupaten Pamukan memiliki enam kecamatan.
Kecamatan Kelumpang Utara, Kelumpang Tengah, Kelumpang Selatan, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Hilir, serta Hampang menjadi satu kabupaten baru atau Kabupaten Kelumpang.
Kecamatan Pulaulaut Barat, Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Tanjung Playar, dan Pulau Sembilan, lanjut dia, menjadi satu kabupaten baru.
Kecamatan Pulaulaut Timur, Pulau Sebuku dan Pulaulaut Utara menjadi satu kabupaten baru.
"Bahkan, Kotabaru juga layak untuk membentuk kota madya, seperti yang terjadi di Malang Jawa Timur, ada Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang," tuturnya.
Hanya berjarak sekitar 25 kilometer, lanjut Irhami, di Malang itu sudah masuk administrasi kabupaten lain. Apalagi, seperti Kotabaru, jarak antarkecamatan mencapai 40 km, bahkan ratusan kilometer, seperti Pulaulaut Utara dengan Pulaulaut Tengah jaraknya 40 km, belum lagi kecamatan lain di wilayah utara.
Untuk menyiapkan wacana tersebut, Irhami mengaku mulai menyiapkan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan tempat atau gedung layanan publik di masing-masing daerah kecamatan. "Ya, kami mulai membangun infrastruktur secara bertahap, baik melalui dana APBD Kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN yang bersumber dari pusat," paparnya.
Sementara itu, Kabupaten Kotabaru merupakan Kabupaten terluas atau seperempat lebih wilayah Kalimantan Selatan, yakni 9.442,46 km2. Kotabaru yang memiliki sekitar 140 pulau itu terdiri atas 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan.
Pada 1959, Kabupaten Kotabaru memekarkan kabupaten baru, yakni Kabupaten Paser, yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur, dan pada 2003 kembali memekarkan Kabupaten Tanah Bumbu.