Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINTASAN LIAR: 198 Titik di Semarang Harus Ditertibkan

Sebanyak 395 perlintasan kereta api sebidang yang tidak dijaga dan 198 perlintasan liar di daerah operasi IV Semarang kini harus segera ditertibkan seiring peningkatan frekuensi dan kecepatan KA paska aktivasi rel ganda Jakarta-Surabaya.nn
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SEMARANG --PT Kereta Api daerah operasi IV Semarang harus menertibkan ratusan perlintasan liar di wilayah tersebut.

Sebanyak 395 perlintasan kereta api sebidang yang tidak dijaga dan 198 perlintasan liar di daerah operasi IV Semarang kini harus segera ditertibkan seiring peningkatan frekuensi dan kecepatan KA paska aktivasi rel ganda Jakarta-Surabaya.

Manajer Operasional PT KAI Daop IV Semarang Asdo Artriviyanto menuturkan dari saat ini terdapat 705 perlintasan sebidang di wilayah Daop IV Semarang. Sebanyak 507 merupakan perlintasan resmi dan 198 perlintasan liar.

"Dari yang resmi, yang dijaga itu 92 perlintasan sebidang, 20 dipasangi rambu-rambu, dan 395 tidak dijaga," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (16/5/2014).

Banyaknya perlintasan sebidang resmi yang tidak dijaga, lanjutnya, terkait dengan keterbatasan personil PT KAI. Pasalnya, untuk menjaga satu perlintasan setidaknya dibutuhkan 4 orang karyawan yang bekerja secara shift.

Tak hanya itu, di Daop IV Semarang juga terdapat 198 perlintasan sebidang liar yang tidak dijaga.

Keberadaan perlintasan liar, kata Asdo, didorong oleh perilaku masyarakat yang membuka jalan secara sembarangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

"Setiap hari itu pasti ada kejadian di perlintasan. Kita harus upayakan supaya yang liar ini segera ditertibkan. Pemda sudah coba tutup beberapa perlintasan liar, tapi tidak lama dibuka lagi oleh masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Kepala PT KAI Daop IV Semarang Wawan Ariyanto menuturkan perlintasan sebidang di jalur lintasan kereta api harus segera ditertibkan.

Pasalnya, frekuensi dan kecepatan KA makin meningkat seiring aktivasi rel ganda lintas utara Jawa dari Jakarta-Surabaya.

"Prinsipnya, perlintasan sebidang yang vital harus dibuat fly over atau underpass. Ini kewajiban pemerintah," ujarnya.

Upaya meminimalisir kejadian di pintu perlintasan juga diupayakan dengan memasang rambu dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Yang liar kita sosialisasikan biar segera ditutup oleh Pemda," kata Wawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper