Bisnis.com, KUTA--Badan Narkotika Nasional Daerah Bali menyesalkan mudahnya barang narkotika asal Malaysia lolos dari pemeriksaan di bandara sehingga tiba di Bandara Ngurah Rai Bali.
"Apa sengaja seperti itu [diloloskan] sehingga membuang limbah ke Bali," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Bali, IGK Budiartha, dalam jumpa pers penangkapan pelaku penyelundupan narkotika di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Sabtu (17/5/2014).
Budiartha mengaku akan melaporkan kasus mudahnya barang haram tersebut lolos ke Bali ke kantor BNN Pusat. Pasalnya, sepengetahuan Budiartha, pemeriksaan di bandara di Kuala Lumpur sangat ketat.
Dia berharap dengan adanya laporan tersebut, pihak petugas penghubung di kedutaan Indonesia dapat menyampaikan ke kepolisian Malaysia.
"Padahal kalau lewat di bandara sana [Kuala Lumpur] ketat sekali, sampai sekecil-kecilnya diperiksa," ungkapnya.
Aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, menangkap kakek berinisial AA, 84 tahun yang bekerja di Malaysia karena kedapatan membawa narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 2,52 kilogram senilai Rp5,04 miliar.
Barang haram tersebut dibawa dalam tas ransel dan di dalam pakaian.