Bisnis.com, KUTA--Kakek berinisial AA berusia 84 tahun yang bekerja di Malaysia ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai ketika mendarat di Bali karena kedapatan membawa narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 2,52 kilogram senilai Rp5,04 miliar.
Menurut Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai I Made Wijaya, narkotika tersebut dititipkan oleh kerabat pelaku di Malaysia.
"Ini luar biasa sekali, orang tua yang harusnya dihormati justru dijerumuskan oleh orang-orang dekatnya. Kami berpesan jangan mau dititipkan sesuatu," jelasnya, di Kuta, Sabtu (17/5/2014).
Wijaya menceritakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang cuci mobil ditangkap pada Jumat (16/5), setelah pesawat Malindo Air yang ditumpanginya dari Kuala Lumpur mendarat.
Ketika melewati pintu pemeriksaan, petugas menemukan 3 bungkusan plastik di rongga tas ranselnya. Setelah diperiksa, total ditemukan 5 bungkusan plastik narkotika.
Wijaya menceritakan, sebetulnya pelaku pulang ke Indonesia karena dihubungi bahwa istrinya yang berada di Madura, Jawa Timur sakit.
Namun, sebelum berangkat dia mendapat titipan barang dan uang MYR200 dari seseorang berinisial S.
Dia mengungkapkan selain S, selama dalam pesawat dan sampai Bandara Ngurai Rai, pelaku juga dimonitor oleh seseorang berinisial R.
"Mereka ini sindikat internasional karena dalam perjalanan, R duluan melewati pintu pemeriksaan dan bersih, tetapi dia memantau ketika pelaku tertangkap," jelasnya.
Pelaku mengaku dirinya tidak mengetahui barang yang dititipkan dan tidak mengecek. "Saya mau pulang karena istri sakit parah, tidak tahu titipannya apa. Katanya cuma nanti pas di Sampang, Madura akan dihubungi," ujarnya.
Bawa Shabu 2,5 Kg, Kakek AA Diciduk Aparat Ngurah Rai
Kakek berinisial AA berusia 84 tahun yang bekerja di Malaysia ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai ketika mendarat di Bali karena kedapatan membawa narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 2,52 kilogram senilai Rp5,04 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium