Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengeluhkan gaji menteri yang terlalu kecil.
Dia mengatakan hanya memperoleh gaji pokok Rp5 juta/bulan. Bila ditambah dengan berbagai tunjangan, totalnya sekitar Rp19 juta/bulan.
“Dengan tanggung jawab sebesar ini, gaji menteri pantesnya Rp500 juta. Sebagai pengelola anggaran, pembuat kebijaksanaan, salah sedikit ditangkap KPK, tidak salah ditangkap jaksa. Ya sedikit-sedikitnya Rp200 juta-Rp250 juta,” curhatnya saat di Kemenpera, Selasa (13/5/2014).
Padahal, katanya, biaya bulanan untuk sekolah anaknya di sekolah menengah atas mencapai Rp3 juta/bulan.
“Anak saya ada 3. Belum lagi untuk istri,” katanya.
Sebagai pengusaha, dia masih bisa memperoleh sumber penghasilan lain. Meskipun begitu, dia menuntut tetap dilakukan adanya penyesuaian terhadap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel