Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengeluhkan gaji menteri yang terlalu kecil.
Dia mengatakan hanya memperoleh gaji pokok Rp5 juta/bulan. Bila ditambah dengan berbagai tunjangan, totalnya sekitar Rp19 juta/bulan.
“Dengan tanggung jawab sebesar ini, gaji menteri pantesnya Rp500 juta. Sebagai pengelola anggaran, pembuat kebijaksanaan, salah sedikit ditangkap KPK, tidak salah ditangkap jaksa. Ya sedikit-sedikitnya Rp200 juta-Rp250 juta,” curhatnya saat di Kemenpera, Selasa (13/5/2014).
Padahal, katanya, biaya bulanan untuk sekolah anaknya di sekolah menengah atas mencapai Rp3 juta/bulan.
“Anak saya ada 3. Belum lagi untuk istri,” katanya.
Sebagai pengusaha, dia masih bisa memperoleh sumber penghasilan lain. Meskipun begitu, dia menuntut tetap dilakukan adanya penyesuaian terhadap itu.