Bisnis.com, SURABAYA -- Rencana Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma untuk mengambil jalur hukum atas pengerusakan Taman Bungkul saat kegiatan bagi-bagi es krim Wall's dikhawatirkan bisa menggangu iklim investasi di Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono menyarankan agar pemerintah kota tidak perlu berlebihan dan sebaiknya konsentrasi terhadap pembenahan taman daripada menggugat atau menuntut pihak PT Unilever Indonesia Tbk yang selama ini kerap melakukan CSR di Surabaya.
"Kalau itu terjadi, saya khawatir investasi bisa terganggu karena Unilever kan perusahaan internasional. Nanti kalau perusahaan tersinggung, lalu hengkang, itu kan juga merugikan Surabaya," kata Baktiono di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/5/2014).
Baktiono meyakini pihak Unilever akan bertanggung jawab penuh untuk mengganti kerugian akibat kerusakan Taman Bungkul yang dipercantik sejak 10 tahun lalu. Apalagi, lanjutnya, pelaku pengerusakan taman itu adalah warga Kota Surabaya sendiri yang tidak sengaja menginjak-injak tanaman demi mendapatkan es krim Wall's secara gratis.
"Kalau menuntut pidana malah rugi waktu. Unilever kan sudah minta maaf, tinggal walikota mau menerima maafnya atau tidak. Kalau saling memaafkan kan selesai," katanya.
Selain itu, tambah Baktiono, kedepan jika ada kegiatan keramaian, sebaiknya direncanakan dan dikoordinasikan dengan baik salah satunya mengantisipasi masa melalui pemasangan barikade di sekitar taman.
"Sebelumnya ada konser-konser musik yang juga merusak taman, tapi kan sudah bisa diantisipasi dengan dipasangi barikade," imbuhnya.
Baktiono memperkirakan perbaikan Taman Bungkul akan selesai dalam waktu satu minggu karena yang rusak hanya tanaman jenis alang-alang.
"Yang rusak kan tidak punya batang atau ranting, jadi lebih mudah diganti, bahkan kalau dikasi tanaman bunga bisa lebih bagus. Saya yakin rekan-rekan dinas pertamanan ini sudah ahli sehingga lebih cepat perbaikannya," ujarnya.