Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan pernah berkomentar mengenai peradilan kasus Bank Century dan proses hukum lainnya yang sedang berlangsung di lembaga peradilan.
Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga mengatakan SBY tegas pada pendirian untuk menunjung supremasi hukum dan sepenuhnya menghormati kekuasaan lembaga peradilan di Indonesia.
SBY mengapresiasi keputusan Wakil Presiden Boediono untuk hadir sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi kasus Bank Century. Presiden, lanjut Daniel, sejak awal mendorong Boediono agar terus bekerja sama dengan pengadilan.
Dia menegaskan Presiden tidak akan melontarkan komentar apapun mengenai persidangan kasus Bank Century apalagi ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Jauh dari itu [ikut campur] justru beliau [Presiden SBY] tidak akan pernah berkomentar tentang prosesnya, tapi [hanya menyatakan] bahwa peradilan itu sebuah lembaga yang harus kita hormati," kata Daniel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2014).
Wapres Boediono hari ini hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Budi Mulya. Boediono memberikan kesaksian tentang dana talangan kepada Bank Century yang diberikan ketika dirinya menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Sebelum Boediono, mantan Menteri Keuangan/mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus yang sama.