Bisnis.com, JAKARTA -Dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono menceritakan latar belakang pemberian fasilitas tersebut.
Menurut Boediono, pemberian dana talangan itu perlu guna menjaga kepercayaan masyarakat. "Situasinya gawat apabila ada satu bank jatuh, apakah (mungkin) Century, maka akan terjadi rentetan penyerbuan terhadap bank-bank," ujar Boediono saat bersaksi untuk mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono menegaskan FPJP perlu diberikan untuk menghindari kondisi krisis seperti yang terjadi tahun 1998. Menurutnya resiko besar membayang-bayangi jika ada bank yang ditutup pada tahun 2008.
"Menurut pengalaman 97-98 dalam situasi krisis banyak isu beredar bank mana yang mengalami masalah likuiditas dimana tidak ada blanket guarantee. Menutup bank pada saat itu resikonya luar biasa sekali," ujarnya.