Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Agus Rianto mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu proses penyidikan kasus kekerasan seksual di Sukabumi yang dilakukan tersangka AS alias Emon.
"Mabes sudah turun untuk membantu proses penyidikan di sana. Penyidik Mabes Polri sudah back-up dari awal kok," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/5/2014).
Saat ini, lanjutnya, pihak kepolisian di Sukabumi telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Emon dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban Emon yang telah melapor.
Kasus yang saat ini ditangani Polres Kota Sukabumi itu telah memakan 89 korban yang semuanya adalah anak laki-laki dan rata-rata masih berusia di bawah umur, yaitu 8 sampai 13 tahun.
Bahkan ada satu korban meninggal dunia. Namun, Agus mengatakan, polisi belum dapat memastikan apakah penyebab kematiannya adalah karena infeksi sodomi ataukah karena penyebab lain.
"Karena diketahui meninggal sudah bulan Februari lalu, tapi informasi baru kita dapat beberapa hari lalu. Jadi kita perlu bukti forensiknya kan," tambah Agus.