Bisnis.com, JAKARTA--Hasil penelitian organisasi Freedom House menempatkan Indonesia di urutan 98 secara global dalam hal kebebasan pers.
Laporan yang ditulis dengan judul Freedom of The Press 2014: A Global Survey of Media Independence ini juga mencatat dalam kawasan Asia-Pasifik Indonesia berada pada peringkat 22.
Hasil tersebut didapatkan dari 132 indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kebebasan.
Indikator tersebut dikelompokkan dalam tiga kategori besar yaitu legal environment, political environment, dan economic environment.
Kebebasan pers di Indonesia mendapatkan predikat "Partly Free". Artinya Indonesia mendapatkan total skor antara 31-60 dari total skor 100.
Paparan laporan menyatakan bahwa Indonesia mendapatkan skor 49 dan menempati ranking tepat di bawah Filipina dengan skor 44.