Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengaku akan hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) seiring adanya kritikan dari para orangtua murid.
Langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani kasus JIS dinilai terlalu berlebihan sehingga tidak fokus kepada permasalahan.
Akibat cara yang dilakukan KPAI tersebut, para orangtua dan murid ketakutan dan diduga mengalami kekhawatiran yang berdampak pada aktivitas belajar mengajar siswa.
"Iya memang sebagian orangtua sudah sampaikan keberatannya. Dan ini jadi bahan introspeksi bagi KPAI," ujar Ihsan, Rabu (30/4/2014).
Keberatan yang dimaksud para orangtua siswa JIS yakni beredarnya pemberitaan-pemberitaan yang bukan difokuskan terhadap pelaku.
Sehingga, pihak orangtua dan siswa lain merasa risih dan menuding KPAI telah melanggar Undang-Undang pasal 17 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang melarang membuka informasi suatu masalah dalam masa penyidikan.
"Pihak orangtua siswa meminta KPAI untuk tidak membawa nama atau identitas korban dalam setiap pernyataan di media," paparnya.
Kasus pelecehan seksual JIS saat ini tengah menjadi sorotan media dengan ditangkapnya beberapa pelaku yang diduga bekerja sama melakukan tindak kriminal.
Para pelaku merupakan pegawai JIS yang kini sudah ditangkap. Satu dari enam tersangka tewas bunuh diri di toilet Mapolda Metro Jaya.
Pelecehan Seksual JIS: Dikritik Orangtua Murid, KPAI Akan Introspeksi
Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengaku akan hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) seiring adanya kritikan dari para orangtua murid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
9 jam yang lalu