Bisnis.com, JAKARTA--Mendikbud Mohammad Nuh membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Jenderal dan direktorat-direktorat di lingkungan Kemdikbud untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap semua sekolah internasional di Indonesia.
Kasus kemanusiaan di TK JIS, tutur Mendikbud, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap status sekolah internasional, sekaligus evaluasi untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
"Saya sudah melakukan komunikasi dengan Kapolri untuk memastikan ini (kasus TK JIS) harus dituntaskan betul," tegasnya seperti dilansir situs Kemdikbud, Minggu (27/4/2014)
Pengawasan dan evaluasi, lanjautnya, akan dilakukan terhadap seluruh sekolah internasional di Indonesia. Berdasarkan data di Kemdikbud, terdapat 111 sekolah internasional di Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 14 provinsi.
Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi yang paling banyak memiliki sekolah internasional, yaitu sebanyak 41 sekolah. Mendikbud mengatakan, sekolah internasional di Indonesia ada yang berupa sekolah diplomatik, yaitu sekolah yang hanya menerima peserta didik berkewarganegaraan asing yang orang tuanya merupakan diplomat yang bertugas di Indonesia.
Sekolah diplomatik ini tidak menerima siswa Indonesia.
"Beda dengan JIS. Mereka menerima anak-anak Indonesia. Ini yang harus kita audit. Sehingga tim audit kita nanti akan mengecek kembali semua status sekolah internasional," katanya.