Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah mendatangi kantor KPK guna mengklarifikasi salah satu mobil yang disita KPK atas tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut Tatu, dari puluhan mobil yang disita KPK terdapat mobil atas nama anaknya.
"Saya mau klarifikasi mobil, karena mobil yang disita itu cicilannya sama saya," ujar Tatu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Mobil yang dimaksud adalah Mercedes Benz B 23 NB.
Menurut Tatu, dia memiliki bukti cicilan leasing mobil itu.
"Saya mau klarifikasi bukti-bukti setoran yang sudah disetor sama suami saya, atas namanya putra saya. Tapi leasingnya atas nama Wawan," ujarnya.
Terkait kasus TPPU Wawan, KPK memang telah menyita sekitar 75 mobil berbagai jenis. Mobil-mobil itu disita dari berbagai tempat.
KPK menjerat Wawan dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Wawan juga dijerat dengan Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) UU 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Mobil Mercy Anaknya Disita KPK, Ratu Tatu Datangi KPK
Ketua DPP Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah mendatangi kantor KPK guna mengklarifikasi salah satu mobil yang disita KPK atas tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Konten Premium