Bisnis.com, JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono memastikan program bantuan beras untuk rakyat prasejahtera atau Raskin yang sudah berjalan selama 16 tahun dilanjutkan karena program ini dibutuhkan rakyat.
Menurutnya, rakyat Indonesia membutuhkan program Raskin tetap ada meski dinilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan, sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Yang cacat di beberapa daerah saja, ada beras tidak layak konsumsi. Akan tetapi selama ini, 40 persen rakyat di Indonesia tertolong dengan program raskin ini,” papar Agung sebagaimana dimuat laman Setkab, Rabu (23/4/2014).
Menko Kesra yang juga Ketua Penanggung jawab Program Raskin Nasional mengutarakan temuan di lapangan tidak seluruhnya seperti yang dipaparkan KPK.
Ia menyebutkan, yang bagus tidak disampaikan. “Tidak seluruhnya jelek, dan hanya titik-titik tertentu saja yang tidak berjalan seperti yang diharapkan.”
Karena itu, tegas Menko Kesra, pemerintah berketetapan program Raskin ini dipandang perlu dilanjutkan. Kalau sistemnya yang sakit, menurut Agung, tinggal diperbaiki. "Kita upayakan dalam sebulan kita perbaiki."
Per Januari 2014, pemerintah diketahui menaikkan jatah Raskin dari 15 kg per Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) menjadi 20 kg. Namun, jatah ini hanya ditujukan bagi 15,5 juta RTMS, atau turun dari yang didistribusikan pada 2013 lalu sebanyak 17,7 juta.
Menurut Menko Kesra, menurunnya jumlah sasaran program raskin karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Orang miskin berkurang, di mana yang tadinya miskin menjadi tidak miskin.
"Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun," paparnya.