Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan penutupan Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta Internasional School, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta, berlaku mulai Selasa (22/4/2014) hari ini dan bersifat permanen.
Keputusan penutupan dilakukan setelah dilakukan rapat tertutup pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Tim Investigasi yang dipimpin Lydia Freyani Hawadi, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Kemdikbud, Senin (21/4/2014) malam.
“Keputusan ini final dan mengikat,” kata Moh. Nuh seperti dimuat dalam situs Setkab, Selasa (21/4/2014) pagi.
Menurut Mendikbud, TK JIS dilarang menerima murid baru untuk tahun ajaran 2014-2015. Namun TK JIS masih diberi kesempatan melanjutkan proses belajar mengajar sampai dengan akhir tahun ajaran 2013-2014.
Nuh menyebutkan penutupan TK JIS dituangkan dalam SK yang ditandatangani oleh Dirjen PAUDNI karena izin untuk TK JIS tahun 1993 juga dikeluarkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, yang waktu itu dipimpin oleh Hasan Walinono atas nama menteri.
“Negara mempunyai pemerintahan dan aturan, termasuk Indonesia. Ikuti aturan yang berlaku di sini, kalau belum paham silakan berkonsultasi dengan Kemdikbud,” tegas Nuh.
Ia menyebutkan sekolah Indonesia di luar negeri pun juga bisa ditutup kalau tidak memenuhi syarat di negara tempat sekolah tersebut berada.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TK JIS menjadi heboh menyusul terbongkarnya kasus kejahatan seksual yang menimpa siswa sekolah tersebut, yang dilakukan oleh karyawan di bagian cleaning service JIS.
Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dan sejak 4 April 2014 lalu telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Pihak TK JIS sendiri melalui kepala sekolahnya Timothy Carr mengakui bahwa sekolah TK yang dikelolanya belum mengantongi izin pemerintah.