Bisnis.com, JAKARTA-- Kepolisian sampai saat ini sudah memeriksa 26 orang saksi terkait tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswa TK Jakarta International School (JIS).
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan kepolisian telah menetapkan dua tersangka pelaku pelecehan seksual dan mengusut keterlibatan satu orang lainnya.
Dia menjelaskan selama penyelidikan kepolisian telah memeriksa hingga 26 saksi untuk membuktikan tindak pelecehan seksual oleh 3 orang terduga pelaku tersebut.
“Tindakan pidana [pelaku] sangat membuat trauma pada anak-anak dan [hukum] harus ditegaskkan secara tegas,” kata Sutarman, Selasa (22/4/2014).
Dia mengatakan jumlah tersangka bisa terus bertambah mengingat jarak waktu yang panjang antara tindak pelecehan dan pelaporan.
Keterbatasan akses orang tua ke lingkungan sekolah, menurut Kapolri, seharusnya menjadikan JIS sebagai pihak yang paling tahu tentang kejadian tersebut.
“Seharusnya pihak sekolah mengetahui karena kan tertutup sekali itu, orang tua tidak boleh masuk ke lingkungan sekolah,” katanya.
Pelecehan Seksual Siswa JIS: Sudah 26 Saksi Diperiksa
Kepolisian sampai saat ini sudah memeriksa 26 orang saksi terkait tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswa TK Jakarta International School (JIS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu