Bisnis.com, JAKARTA -- Adnan Buyung Nasution selaku Kuasa hukum tersangka kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Anas Urbaningrum, menilai peradilan yang dituduhkan ke kliennya kurang tepat.
Menurutnya, jika dugaan aliran uang dari proyek Hambalang benar mengalir ke Kongres Partai Demokrat, tidak seharusnya seluruh kesalahan dibebankan ke Anas Urbaningrum. Presiden SBY yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat seharusnya dianggap mengetahui soal aliran dana itu.
"Uang Hambalang itu ke mana? Jika ke kongres, seorang ketua umum harus bertanggung jawab, seorang pembina juga harus bertanggung jawab. Uang itu dari mana? (Pertanggung jawaban) bukan Anas sendiri," ujarnya saat hendak mendampingi pemeriksaan Anas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum ditahan si rumah tahanan KPK sejak 10 Januari 2014.
Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.
KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah divonis penjara. (Lukmanul Hakim Daulay/75)