Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRI USMAN-HARUN: Panglima TNI Bantah Minta Maaf Kepada Singapura

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Singapura atas penamaan KRI Usman-Harun.
Jenderal Moeldoko/Ilustrasi
Jenderal Moeldoko/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Singapura atas penamaan KRI Usman-Harun.

"Tidak ada itu mohon maaf. Maksudnya mohon maaf, penamaan (KRI-red) Usman-Harun adalah keputusan kami yang final," kata Jenderal Moeldoko kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, sebelum mengikuti sidang kabinet, Kamis (17/4/2014).

Panglima TNI menegaskan penamaan Usman-Harun untuk Kapal Perang RI merupakan keputusan yang tidak bisa diubah.

Sebelumnya, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Panglima TNI Moeldoko perlu memberikan klasifikasi soal permohonan "maaf" kepada Singapura terkait penataan Kapal RI TNI-AL Usman Harun.

Hikmahanto di Jakarta, Kamis, mengatakan Panglima TNI Moeldoko ketika diwawancara oleh televisi Singapura NewsAsia baru-baru ini menyampaikan "maaf" atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia.

Pernyataan ini, katanya, seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura.

Ia mengatakan bila dicermati pernyataan mohon maaf dari Panglima TNI di dalam wawancara tersebut dapat ditafsirkan menjadi dua.

Pertama, tafsiran seolah atas nama pemerintah RI, Panglima TNI meminta maaf kepada pemerintah Singapura.

"Maaf di sini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai 'regret' yang memiliki implikasi diplomatik," katanya.

Interpretasi kedua adalah, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "pardon me".

Saat ini kata "mohon maaf" dari Panglima TNI oleh NewsAsia diterjemahkan sebagai 'regret' alias penyesalan. "Inilah yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper