Bisnis.com, JAKARTA--Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah adanya kelompok-kelompok dalam tubuh TNI yang berkaitan dengan dukungan terhadap calon-calon presiden atau partai-partai tertentu.
"Saya dengar di berita, di TNI ada kelompok-kelompok. Saya tegaskan, tidak ada pengelompokan di TNI. Tidak ada TNI A berkiblat pada B. Semua prajurit saya kiblatnya cuma satu yaitu panglima TNI," tegasnya, Senin (14/4/2014).
Dia pun mengatakan, kendali komando prajurit TNI hanya berada di tangannya dan bukannya pada perorangan atau pihak-pihak tertentu.
Jenderal bintang empat itu meminta agar masyarakat tak termakan provokasi mengenai kelompok dalam TNI.
"Ini supaya tidak berkembang bahwa di TNI ada kelompok ini, kelompok itu. Dan supaya masyarakat tidak termakan provokasi soal aliran di dalam tubuh TNI," tambahnya.
Moeldoko pun tak mempermasalahkan soal purnawirawan TNI yang kini sedang bersaing satu sama lain dalam memenangkan pemilu presiden 2014.
Menurutnya, blok-blok yang ada pada purnawirawan TNI itu tak berhubungan dengan TNI dan prajurit yang masih aktif.
"Saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari blok-blok purnawirawan senior saya. Beliau-beliau punya hak politik seutuhnya, mereka sudah jadi masyarakat yang punya otoritas bagi dirinya sendiri dan sudah tidak punya garis komando," katanya.
Moeldoko: Tak ada Kelompok-kelompok di Tubuh TNI
Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah adanya kelompok-kelompok dalam tubuh TNI yang berkaitan dengan dukungan terhadap calon-calon presiden atau partai-partai tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
15 jam yang lalu
Ada yang Kembali Mulai Tambah Saham Telkom (TLKM)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
55 menit yang lalu
Kejagung Klarifikasi soal 5.000 Jaksa Terkait Judi Online, Ternyata...
2 jam yang lalu