Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam pelaksanaan ujian nasional (UNAS) bagi siswa-siswi SMA. Kedua instansi tersebut melakukan koordinasi jarak jauh melalui video teleconference bersama dengan kapolda dan jajaran staf Kemdikbud di seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri sejak awal tahap persiapan ujian nasional ini dimulai. Dikatakannya, Polri telah membantu mengamankan sejak percetakan kertas soal dan distribusi soal ke satuan pendidikan.
"Polisi tidak ikut mengawasi pelaksanaannya. Itu nanti tugasnya pengawas. Tapi pengamanan percetakan sampai distribusi dan pengembalian lembar jawaban itu polisi selalu ikut bersama tim UNAS. Kami berterimakasih karena polisi ikut mengawal," ujar Nuh kepada wartawan, Kamis, (10/4/2014).
Sementara di pihak kepolisian, Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menjamin kerahasiaan naskah soal ujian maupun kunci jawaban. Dikatakannya, Polri menerima pengaduan apabila siswa-siswi menerima kabar mengenai soal ujian ataupun kunci jawaban.
"Kebocoran naskah tidak ada. Kalau ada SMS maupun berita media sosial tentang kunci jawaban, saya pastikan itu tidak benar. Polri punya jaringan dengan operator seluler (untuk mendeteksi kecurangan)," jelas Sutarman.
Jenderal polisi bintang empat itu juga memerintahkan personilnya untuk mengawal pendistribusian dengan teliti dan memastikan tidak akan terjadi salah lokasi distribusi.
"Hindari terjadinya salah distribusi. Rayon berbeda, naskahnya juga berbeda. Pastikan naskah-naskah untuk tiba di tempat ujian tersebut. Saya minta H-1 sudah mendekat ke sekolah-sekolah," tambahnya.
Lebih lanjut, Mendikbud M. Nuh mengatakan, meskipun polisi mengawal proses persiapan logistik ujian, dia memastikan selama ujian berlangsung tidak akan ada polisi yang akan berjaga di ruangan ujian. Pengamanan yang dilakukan oleh polisi hanya dilakukan di luar ruangan kelas.
"Saya pastikan polisi tidak sampai masuk ke ruang kelas, karena memang nggak boleh. Tapi polisi mendampingi sampai naskah itu masuk di sekolah. Setelahnya itu tugas para guru dan pengawas," tukas Nuh.