Bisnis.com, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit semua uang yang digunakan untuk penanggulangan bencana asap di Riau.
Koordinator FITRA Riau Usman mengatakan berakhirnya status darurat asap hari ini Jumat (4/4/2014)bukan serta merta persoalan kabut asap selesai. Ada persoalan yang harus di evaluasi terkait managemant pengelolaan anggaran.
"Soal penanggulangan asap Riau BPK harus ambil peran mengaudit semua jumlah transaksi keuangan yang di gunakan. Termasuk menelusuri kemana saja uang tersebut mengalir dan di gunakan untuk apa?," kata Usman kepada Bisnis, Jumat (4/4/2014).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis selama tanggap darurat asap terjadi dua tahun terakhir termasuk 2014 menghabiskan dana sekitar Rp267 miliar. Tahun lalu Rp103 miliar dan tahun ini Rp164 miliar.
FITRA Riau memperkirakan anggaran yang di gelontorkan sudah lebih dari nilai yang dirilis BNPB. Selama dua tahun terakhir FITRA Riau memperkirakan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp500 miliar sedangkan pemerintah daerah Rp10 miliar.
Menurut Usman berapa besaran dana yang direalisasikan tidak dipermasalahkan namun, audit oleh BPK sangat penting dilakukan demi akuntabilitas publik.
"Kalau uang rakyat yang sudah di gelontorkan itu tidak segera di audit, bagaimana akuntabilitasnya kepada publik? khususnya kepada masyarakat Riau," kata Usman.
BPK Diminta Audit Dana Penanggulangan Asap Riau
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit semua uang yang digunakan untuk penanggulangan bencana asap di Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Jumantirawan
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium