Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andi Mallarangeng Terbentur, Eksepsinya Ditolak Hakim Tipikor

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng.
Andi Mallarangeng/Antara
Andi Mallarangeng/Antara

Bisnis.com, JAKARTA --Upaya Andi Mallarangeng mengajukan keberatan di pengadilan Tipikor terbentur hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,Andi Alifian Mallarangeng.

Meski demikian Andi menyatakan siap mengikuti persidangan berikutnya, terkait pemeriksaan materi pokok perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

"Jadi sesuai dengan putusan sela tadi, maka kita memasuki babak selanjutnya, yaitu materi perkara dengan menghadirkan saksi-saksi," ujar Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Andi mengaku sudah menduga eksepsinya akan ditolak majelis hakim. Namun dia bersikukuh tidak melakukan perbuatan penyimpangan sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

"Saya sendiri yakin tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, orang, maupun korporasi. Jadi kami siap untuk mulai ke depan dengan sidang yang menghadirkan saksi-saksi," kata Andi.

Eksepsi Andi ditolak majelis hakim karena materi keberatan tidak sesuai dengan aturan Pasal 156 ayat 1 KUHAP.

"Eksepsi terdakwa tersebut hanyalah membantah isi atau materi dakwaan yang merupakan materi pokok perkara di luar dari materi eksepsi. Dengan demikian eksepsi harus dinyatakan tidak berdasar hukum dan ditolak," kata hakim ketua Haswandi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper