Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga penumpang pesawat Boeing 777-200 milik Malaysia Airlines (MAS) dengan nomor penerbangan MH-370 yang hilang sejak 8 Maret 2014 dan oleh Pemerintah Malaysia dinyatakan hilang di Samudera Hindia Selatan akan mendapat kompensasi US$175.000 atau sekitar Rp1,99 miliar (kurs Rp11.400) dari MAS.
------------------------------------------------------------------------------
- Keluarga Penumpang Nilai Malaysia Gegabah Umumkan Nasib MH370
- MH370 Hilang: Tahap Pertama Setiap Penumpang Dapat Rp57 Juta
- MH370 DITEMUKAN: Seluruh Penumpang Dipastikan Tewas, Keluarga Menangis Histeris
-Malaysia Airline MH370: Lirik Lengkap Lagu Shakira & Pitbull
- Pesawat Malaysia Airlines Hilang:Apa Yang Terjadi? Ini 4 Spekulasi Skenario Ahli
-----------------------------------------------------------------------------
Daftar jumlah penumpang dan asal negara:
Kebangsaan | Total |
China/Taiwan | 153 termasuk 1 bayi |
Malaysia | 38 |
India | 5 |
Australia | 6 |
Prancis | 4 |
AS | 3 including infant |
Selandia Baru | 2 |
Ukraina | 2 |
Kanada | 2 |
Rusian | 1 |
Italia | 1 |
Belanda | 1 |
Austria | 1 |
Bahkan, tulis Bloomberg, kompensasi itu masih mungkin akan lebih, dari maskapai sesuai Konvensi Montreal 1999. Perjanjian internasional mengharuskan operator untuk membayar ganti rugi untuk setiap penumpang yang tewas atau terluka dalam kecelakaan, bahkan jika penyebabnya tidak diketahui.
Jika maskapai Apakah tidak dapat menunjukkan apakah kesalahan tunggal untuk kerugian pesawat terletak dengan pihak lain: seperti pembuat pesawat atau teroris - kewajibannya di bawah perjanjian ' mungkin lebih tinggi.
Kebanyakan klaim tersebut diperkirakan dari China atau Malaysia, negara asal dari mayoritas penumpang pesawat dan penandatangan konvensi.