Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan hasil tes kejiwaan tersangka penembakan AKBP Pamudji, Brigadir Susanto, adalah normal dan wajar.
"Emosional pelaku juga wajar-wajar saja," jelas Rikwanto kepada wartawan, Jum'at (21/03/2014)
Rikwanto juga mengatakan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti laboratorium yang tak terbantahkan, Brigadir Susanto belum juga mau mengakui perbuatannya.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami perkara ini melalui scientific investigation. Polisi juga akan melakukan kembali rekonstruksi kejadian penembakan Kepala Pelayanan Markas AKBP Pamudji.
Pada Rabu (19/03/2014), Polda Metro Jaya menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/03/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan Rabu malam.
Penetapan Susanto sebagai tersangka berdasarkan penemuan tim penyidik dari hasil laboratorium yang menemukan adanya sisa bubuk mesiu dan bercak darah di tangan dan tubuh Susanto.
Polisi juga tidak menemukan sisa bubuk mesiu di kepala Pramudji saar proses otopsi. Rikwanto mengatakan hal tersebut menandakan penembakan dilakukan dalam jarak dakat. Sehingga, alibi Susanto yang mengatakan Pamudji melakukan tindakan bunuh diri tidaklah benar.
Penembakan AKBP Pamudji: Hasil Pemeriksaan Tes Kejiwaan, Brigadir Susanto Normal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan hasil tes kejiwaan tersangka penembakan AKBP Pamudji, Brigadir Susanto, adalah normal dan wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
13 jam yang lalu