Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dari penembakan yang mengakibatkan tewasnya Kepala Pelayanan Markas AKBP Pramudji. Gelar perkara akan diadakan malam ini di Markas Polda Metro Jaya.
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Heru Pranoto, penetapan tersebut didasarkan oleh pemeriksaan saksi-saksi dan penelitian hasil scientific investigation yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Dari hasil laboratorium ini ditemukan bahwa ditangan S tersisa bekas mesiu, itu yg jadi dasar. Kemudian ada bercak darah yang kita temukan juga hasil laboratorium di tangan ataupun di badan S," ujar Heru saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/03/2014)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto. Menurutnya, di tubuh Pramudji pun tidak ditemukan adanya bekas mesiu dari senjata yang menandakan tembakan pada malam itu tidak dilakukan dalam jarak dekat.
Sehingga, kemungkinan Pramudji melakukan tindakan bunuh diri dengan menembakkan peluru ke kepalanya seperti yang dikatakan oleh Susanto sangatlah kecil.
"Di tangan brigadir S ditemukan sisa mesiu, ada juga bercak darah. Jadi ini salah satu bukti saintifik yang tidak bisa dipungkiri. Bisa diartikan yang bersangkuta memegang senjata itu dan menembakkannya. Kalaupun Brigadir S tidak mengakui, itu hak dia," ujar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, apabila sebuah peluru ditembakkan dari senjata, maka bubuk mesiu akan keluar ke depan mengikuti arah anak peluru dan keluar ke belakang di selongsong peluru sehingga akan mengenai tangan dan tubuh penembak.
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, polisi akan terus melakukan olah TKP hingga bukti dirasa cukup. Pada olah TKP yang telah dilakukan, senjata yang ditemukan tergeletak di sebelah jasad Pramudji memiliki 3 peluru utuh. Padahal pistol tersebut berisi 5 peluru, saat ini polisi baru menemukan satu peluru di lokasi penembakan.
Pada Selasa (18/03/2014) pukul 21.30, Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Pamudji ditemukan tewas di ruang piket Yanma Mapolda Metro Jaya dengan luka tembak di kepalanya.
Di sisi kanan Pamudji ditemukan pistol tergeletak, diketahui pistol tersebut adalah milik Brigadir Susanto. Sebelum insiden penembakan, Pramudji sempat memarahi Susanto karena dia menggunakan pakaian preman saat bertugas.
Cekcok antara Susanto dan Pamudji sempat dilihat oleh Komandan Regu Aiptu Dede Mulyani. Dede juga mendengar suara letusan senjata dua kali sebelum akhirnya menemukan Pamudji tergeletak di ruang piket. Dia juga melihat Susanto berlari keluar dari lokasi kejadian sambil berteriak 'Kayanma bunuh diri'.
Jenazan AKB Pamudji telah dimakamkan hari ini Tempat Pemakaman Umum Cijantung, Jakarta Timur.
Penembakan AKBP Pramudji: Brigadir Susanto Dijadikan Tersangka
Polda Metro Jaya akan menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dari penembakan yang mengakibatkan tewasnya Kepala Pelayanan Markas AKBP Pramudji. Gelar perkara akan diadakan malam ini di Markas Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
13 jam yang lalu