Bisnis.com, PEKANBARU—Industri pariwisata di Provinsi Riau semakin lesu seiring dengan kebakaran lahan diikuti oleh pembentukan kabut asap yang pekat yang selalu terjadi setiap tahun.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau Ondi Sukmara mengatakan tingkat okupansi terus turun menjadi sekitar 40%-50%.
Bahkan, pada saat sepekan terakhir tingkat hunian kamar sempat menurun hingga 20% akibat tingkat pencemaran udara yang menunjukkan level Berbahaya.
“Pekatnya kabut asap dan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan membuat semua orang menjadi takut saat ingin ke Riau. Selain itu, pemberhentian operasi beberapa maskapai membuat tidak ada orang yang berkunjung,” kata Ondi, Senin (17/3/2014).
Dia menambahkan sepanjang Januari-Maret tahun ini tingkat okupansi hanya sekitar 40%-50%. Terlebih setelah Pemprov Riau mengumumkan darurat bencana, banyak orang yang membatalkan kunjungannya.
Ondi menuturkan beberapa ruang pertemuan untuk kegiatan bisnis yang telah dipesan juga banyak yang dibatalkan. Bahkan, pendapatan hotel yang berasal dari restoran, karaoke, dan spa sampai berkurang drastis.
Penurunan omzet tersebut, lanjutnya, sangat dirasakan oleh pengelola hotel berbintang tiga ke atas, dengan karakteristik tamu yang berasal dari luar Riau atau Sumatera.
Adapun, pendapatan hotel bintang dua ke bawah masih normal mengingat tamu kebanyakan berasal dari Sekitar Riau.
Dengan demikian, pemasukan dari fasilitas pelengkap hotel lain yang diharapkan bisa mengkompensasi pendapatan dari sewa kamar dan ruang pertemuan dipastikan tidak ada.
Hal serupa juga dialami oleh pelaku bisnis jasa perjalanan wisata.
Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau Ibnu Mas’ud merugi akibat kebijakan pengembalian uang tiket maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Sebelumnya, seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru menghentikan operasional mulai Kamis (13/3), hingga Sabtu (15/3), sebagai dampak kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan di Riau.
“Kami sangat keberatan atas kebijaksanaan sepihak yang dilakukan oleh beberapa maskapai penerbangan dengan mengarahkan calon penumpang untuk menagih uang kembali seharga tiket yang dibeli dari travel,” kata Ibnu, Senin (17/3/2014).
Akibat kebijakan tersebut, lanjutnya, pihak travel harus menyediakan uang tunai untuk membayar pengembalian tiket penumpang sesuai dengan harga yang dibeli. Padahal, uang tersebut sudah disetor atau didebit kepada maskapai penerbangan.
Ibnu menuturkan maskapai bisa melakukan pengembalian uang kepada pihak travel paling cepat satu bulan kemudian. Surat keberatan juga sudah dilayangkan kepada semua maskapai penerbangan.
“Kami berharap kebijakan itu tidak diteruskan,” pungkasnya.
Kabut Asap Pukul Pariwisata Riau
Industri pariwisata di Provinsi Riau semakin lesu seiring dengan kebakaran lahan diikuti oleh pembentukan kabut asap yang pekat yang selalu terjadi setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium