Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Pangkas Perizinan Investasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memangkas alur perizinan investasi dengan pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memangkas alur perizinan investasi dengan pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang mengemukakan pendirian PTSP diharapkan lebih memacu arus investasi swasta asing maupun nasional yang masuk ke daerah ini.

Menurutnya, lembaga PTSP akan melayani seluruh perizinan yang selama ini masih melalui beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Sulsel.

"Kami berharap, lembaga ini mampu memberikan pelayanan prima dengan sistem one stop service sehingga investor bisa lebih mudah menanamkan modalnya," katanya di sela-sela launch PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (14/3/2014).

Selain itu, lanjut Agus, kehadiran PTSP bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi Sulsel dalam menyongsong pemberlakuan AFTA 2015.

Adapun, realisasi investasi Sulsel sepanjang tahun lalu mencapai Rp11,4 triliun untuk PMDN atau melesat hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp2,3 triliun.

Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2013 justru menurun hingga 21% menjadi US$462,8 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya US$582,6 juta.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel Arifin Daud mengatakan pembentukan PTSP akan melayani sebanyak 120 jenis layanan perizinan maupun non perizinan.

Menurutnya, lembaga tersebut selain diharapkan memudahkan perizinan bagi investor juga merupakan bagian dari langkah penyederhanaan izin agar lebih memacu penanaman modal di daerah ini.

Sebelumnya, kata Daud, PTSP Sulsel telah beroperasi sejak 3 Juni 2013 lalu, tetapi masih merupakan bagian dari BKPMD Sulsel.

"Dalam rentang waktu Juni 2013 hingga tahun ini, PTSP telah melayani 20 sektor dengan 66 pelayanan perizinan dan 54 pelayanan non perizinan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper