Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korsel Belum Berikan Kepastian, Proyek By Pass Padang Molor Lagi

Pembangunan jalur II By Pass Padang terancam kembali gagal tahun ini akibat belum ada kepastian dari Pemerintah Korea Selatan sebagai pemberi pinjaman terkait dengan pemenang tender proyek jalan sepanjang 27 km itu.

Bisnis.com, PADANG— Pembangunan jalur II By Pass Padang terancam kembali gagal tahun ini akibat belum ada kepastian dari Pemerintah Korea Selatan sebagai pemberi pinjaman terkait pemenang tender proyek jalan sepanjang 27 km tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjal Tarkim) Sumbar Suprapto menyesalkan molornya rencana pembangunan proyek itu akibat penundaan yang terus dilakukan pemberi pinjaman.

“Sampai dengan saat ini belum ada kepastian dari pihak Korea Selatan, bagaimana bisa jalan. Bisa jadi tahun ini belum bisa dimulai,” keluhnya kepada Bisnis, Kamis (13/3/2014).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa diam dengan sikap Korsel yang belum juga menentukan pemenang tender untuk proyek pengerjaan jalan tersebut. Jika demikian, Suprapto menyarankan pembangunan jalan tersebut dibiayai melalui APBN saja.

“Begini kalau membangun dengan dana pinjaman asing, kita diatur. Mestinya pemerintah lebih tegas,” katanya.

Pengerjaan jalur II By Pass yang menghubungkan Pelabuhan Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) direncanakan dimulai pada 2012 dengan pinjaman dari Pemerintah Korsel sebesar Rp550 miliar.   

Jalan sepanjang 27 km dari batas kota-Duku (Kab Padang Pariaman) hingga Teluk Bayur dibangun dua jalur, dengan empat fly over, yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp800 miliar.

Pinjaman dari Korsel digunakan untuk pembangunan jalan dua jalur, sementara pembangunan fly over disiapkan melalui APBN.

Namun, hingga setahun berlalu pembangunan jalan tersebut belum menunjukkan tanda segera dimulai. Pembebasan lahan yang belum tuntas diklaim menjadi penyebab molornya pembangunan.

Untuk mempercepat pengerjaan jalan itu, Pemkot Padang sudah menyediakan anggaran Rp80 miliar dalam APBD 2014 untuk ganti rugi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper