Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompolnas Ajak Sejumlah Lembaga Komisi Negara Awasi Penegak Hukum

Selain bekerja sama dengan perguruan tinggi, Komisi Kepolisian Nasional juga menggandeng beberapa lembaga komisi negara untuk mengawasi kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA--Selain bekerja sama dengan perguruan tinggi, Komisi Kepolisian Nasional juga menggandeng beberapa lembaga komisi negara untuk mengawasi kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.

Beberapa lembaga komisi yang bekerja sama dengan Kompolnas kali ini adalah Komisi Yudisial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Kejaksaan, dan Ombudsman. Pada 2013, Kompolnas telah bekerjasama dengan KPK.

Kerjasama tersebut diresmikan dengan penandatanganan memo of understanding antara Kompolnas dengan perwakilan beberapa lembaga komisi negara dan perwakilan 19 perguruan tinggi.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini sesungguhnya sudah lama kita harapkan. Ini langkah penting, sehingga kita bisa maksimal dalam membantu memperbaiki aparatur negara," jelas Suparman Marzuki selaku ketua Komisi Yudisial saat ditemui di PTIK, Jakarta, Senin (10/03/2014)

Dengan diadakannya kerjasama dengan lembaga komisi negara tersebut, nantinya setiap komisi dapat mengawasi lebih dalam kinerja tiap-tiap penegak hukum dalam lembaga masing-masing, khususnya kepolisian.

Menko Polhukam Djoko Suyanto yang turut hadir dalam penandatangan mengatakan saat ini tugas yang dibebankan oleh pemerintah kepada Kompolnas sangat berat.

Selain itu tingkat dan jenis kejahatan pun semakin meningkat, sehingga Kompolnas memerlukan bantuan dari lembaga komisi lain.

"Oleh karena itu lembaga yang terkait harus mengikuti tren tindak kejahatan. Perlu kerjasama untuk meningkatkan kualitas evaluasi yg harus diberikan ke kepolisian," jelas Djoko.

Dengan dilaksanakan kerjasama ini, diharapkan komisioner Kompolnas, komisioner komisi terkait dan perguruan tinggi dapat saling bekerja sama untuk mengawasi kinerja para penegak hukum.

Dalam acara penandatanganan ini hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, dan para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper