Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah sebagai saksi.
Amir Hamzah sudah diperiksa berkali-kali oleh KPK terkait tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Amir tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Meski diberondong pertanyaan, ia meninggalkan awak media tanpa sepatah kata pun.
Selain Amir Hamzah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Prawiradireja dari pihak swasta.
Seperti diketahui, di Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah bersama pasangannya menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi.
Di Pilkada Lebak 2013, Amir Hamzah mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak berpasangan dengan Kasmin Bin Saleh.
Namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang membelit tersangka Akil, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.
Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pilkada Lebak.